• 07 October 2022
  • Admin_Prakom

PENGUMUMAN UJI PUBLIK PENDATAAN DAN PEMETAAN NON ASN LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN KERINCI

Mempedomani surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B.1917/M.SM.01.00/2022. tanggal 29 September 2022, Perihal tindak lanjut pendataan tenaga Non ASN di Instansi Pemerintah. Berdasarkan Angka 4 huruf c, surat tersebut kami umum kan hasil Verifikasi dan Validasi data non ASN  eks - THK-II download disini dan Non THK-II dapat di Download Non ASN1 Non ASN2 Non ASN3 Non ASN4 Non ASN5 dan Non ASN6

Berdasarkan surat Menpan-RB diatas Tujuan dilaksanakannya Pendataan dan Pemetaan Tenaga Non ASN bukan untuk diangkat menjadi CASN namun menjadi data dasar dan memetakan Tenaga Non ASN di instansi pemerintah. Demi akuntabilitas dan transaparansi data, agar kiranya masyarakat Kabupaten Kerinci dapat mengetahuinya. 

Categori: Artikel Berita Pengumuman Program Kegiatan Slideshow