BKPSDMD bersama BAPPEDA Kabupaten Kerinci Gelar Sosialisasi Jabatan Fungsional Perencana
Kamis, 16 Juni 2022 BKPSDMD Kabupaten Kerinci bekerjasama Dengan BAPPEDA Kabupaten Kerinci laksanakan Sosialisasi Jabatan Fungsional Perencana sesuai dengan PermenPAN RB Nomor 4 Tahun 2020 tentang Fungsional perencana. Acara sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala BAPPEDA Kabupaten Kerinci H. ATMIR, SE., MM dalam sambutannya "sosialisasi ini dilakukan dalam rangka mewujudkan persamaan persepsi dalam pemahaman jabatan fungsional Perencana melalui penyetaraan sehingga JF Perencana dapat mengembangkan kompetensi dan meningkatkan kapasitas profesionalitas sehingga menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kinerja organisasi".
Hadismanto, S.Pd., MM Kepala Bidang Pendataan, Pengembangan Karir dan Penilaian Kinerja. mewakili Kepala BKPSDMD Kabupaten Kerinci dalam paparannya mengungkapkan ada nilai tambah yang diperoleh dari sisi karir, jabatan fungsional yaitu mempunyai alur karir yang lebih jelas, demikian juga dengan penjenjangannya. Jabatan fungsional dapat naik golongan/pangkat jauh lebih cepat dibanding jabatan struktural, Pejabat fungsional berpeluang memperoleh jenjang kepangkatannya dengan lebih cepat. Mulai dari jenjang pertama, muda, madya dan utama. Cukup mereka konsisten melaksanakan butir-butir uraian tugasnya secara terukur, maka kesempatan meraih jabatan tinggi lebih mudah. Keberkahan lainnya, usia masa bakti juga bertambah dari 58 tahun menjadi 60 tahun. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajamen PNS memberikan gambaran eksistensi jabatan fungsional dalam struktur organisasi pemerintahan.
Acara berjalan dengan antusias oleh peserta dengan tanya jawab dan diskusi kepada Narasumber dari BAPPEDA Provinsi Jambi, terkait penyusunan DUPAK dan Angka Kredit Jabatan Fungsional Perencana Hingga berita ini di publish (jam 14:30) acara sosialisasi masih berlangsung.
(Prakom)
Categori: Berita Program Kegiatan Slideshow