• 24 August 2022
  • Admin

BKPSDMD Kabupaten Kerinci Gelar Sosialisasi Perbup Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci

Pemerintah Kabupaten Kerinci pada hari Senin, 21 Maret 2022 menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Kerinci No. 10  Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci Tahun 2022 di aula BKPSDMD Kabupaten Kerinci.

Kepala BKPSDMD Kab. Kerinci, Efrawadi,SP., M.Si. mengatakan perlu kita ketahui bersama bahwa pengajuan persetujuan TPP Pemerintah Kabupaten Kerinci diajukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah), telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri melalui Surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Berdasarkan persetujuan tersebut, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kerinci Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Categori: Berita Dokumen Unduhan Slideshow