SURAT EDARAN BUPATI KERINCI TENTANG PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN APLIKASI E-KINERJA BKN
Kerinci, 19/06/23. sesuai dengan Surat Edaran Kepala BKN Republik Indonesia Nomor: 11 Tahun 2023 tentang penggunaan dan pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja. Pemerintah Kabupaten Kerinci telah menindaklanjuti edaran tersebut dengan diterbitkannya Surat edaran Bupati Kerinci Nomor 987 Tahun 2023 tentang Penggunaan Aplikasi E-Kinerja. Sebelumnya BKPSDMD Kerinci Telah melakukan Bimbingan Teknis Tata Cara Penggunaan Aplikasi E-Kinerja kepada Seluruh Perangkat Daerah secara maraton dimulai tanggal 22 April - 25 Juni bagi Kantor Camat dan Puskesmas dan 22-24 Juni 2023 bagi Dinas/Badan di lingkup Kabupaten Kerinci. Adapun Surat Edaran Bupati Kerinci Nomor 987 Tahun 2023 dapat diunduh disini
Categori: