• 07 June 2022
  • Admin

Pemerintah Kabupaten Kerinci melantik dan mengambil sumpah/janji 26 orang Fungsional Penyuluh Pertanian

Siulak, (7/6)  Pemerintah Kabupaten Kerinci melantik dan mengambil sumpah/janji  pejabat fungsional Penyuluh Pertanian di lingkup Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH ) Kabupaten Kerinci. Pada kegiatan ini, sebanyak   26  orang  Calon  fungsional Penyuluh Pertanian  diangkat dalam jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian,  dilantik dan diambil sumpah oleh Kepala DTPH Kabupaten Kerinci, Radium Halis, S.Pi., M.Si.  Atas nama Bupati Kerinci.

Di dalam sambutannya  mengatakan dengan pelantikan Pejabat Fungsional penyuluh pertanian  diharapkan bukan hanya sekedar acara seremonial tapi mengandung makna sebuah pengukuhan terhadap tugas dan amanat yang telah dipercayakan oleh negara kepada pejabat yang dilantik dengan harapan dapat memajukan pertanian di Kabupaten Kerinci sehingga menjadi lumbung pangan Provinsi Jambi.

Disamping itu Deka Popiandi, S.Sos., mewakili Kepala BKPSDMD Kabupaten Kerinci dalam sambutannya menyatakan  dilaksanakannya pelantikan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, yang menyatakan setiap pegawai negeri sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa Jabatan Fungsional merupakan jenjang karier yang sangat menjanjikan bagi PNS. Ketika seorang PNS masuk menjadi pejabat fungsional bukan berarti kariernya di jabatan lain menjadi tertutup. Seorang pejabat fungsional, selain dapat terus berkarier di rumpun fungsional, yang bersangkutan juga memiliki kesempatan untuk menduduki jabatan pengawas/eselon IV, jabatan administrator/eselon III, bahkan mempunyai kesempatan yang sama untuk bersaing dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi/eselon II.

Acara ditutup dengan foto bersama dan ucapan selamat oleh  karyawan/Ti DTPH Kabupaten Kerinci dan para tamu undangan.

 

Categori: Berita Program Kegiatan