• 24 May 2022
  • Admin

BKPSDM Kabupaten Kerinci Gelar Sidak Pegawai

Description: https://bkpsdmd.kerincikab.go.id/pustaka/77_WhatsApp%20Image%202022-05-09%20at%2021.30.41.jpegSenin, (9/5) Hari pertama masuk kerja pasca libur hari raya Idul Fitri, BKPSDMD Kabupaten Kerinci menggelar inspeksi mendadak (Sidak) pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kantor OPD  Kabupaten Kerinci, Senin (9/5).  Tercatat sebanyak 30 orang petugas  dikerahkan dari BKPSDMD Kabupaten Kerinci yang dibagi menjadi empat Tim Sidak.

Kepala BKPSDMD Kabupaten Kerinci Efrawadi, SP., M.Si., Mengatakan, kegiatan sidak ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah  Kabupaten Kerinci setelah cuti bersama libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2022 M. Adapun sanksi bagi ASN yang tidak masuk pada hari ini, menurutnya, dikenakan sanksi tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai  (TPP) selama 1 bulan.

"Kegiatan Sidak ini serentak dilaksanakan seluruh wilayah  Kabupaten Kerinci. Ini merupakan perintah Bupati  Kerinci dan Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, sidak ini terkait kehadiran karena tidak ada toleransi bagi pegawai ASN yang tidak hadir pada hari ini setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri," kata Kepala BKPSDMD Kabupaten Kerinci, usai memimpin Inspeksi Mendadak (Sidak) pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas Siulak Gedang dan Puskesmas Semurup, Senin (9/5).

Kepala BKPSDMD Kabupaten Kerinci berharap dengan dilaksanakan Sidak, tidak ada ASN, baik PNS maupun Non PNS yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran. “Saya mengharapkan semua pegawai ASN dan non ASN hadir yang berada di seluruh Instansi Pemerintah di Kabupaten Kerinci, karena memang jika ada pegawai ASN yang tidak hadir pada hari ini diberikan sanksi tidak diberikan TPP selama 1 bulan," pungkasnya.

 

Categori: Berita Program Kegiatan Slideshow